Senin, 26 Juli 2010

ORANG YANG PERTAMA KALI DI SIDANG PADA HARI KIAMAT

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ فَقَالَ لَهُ نَاتِلُ أَهْلِ الشَّامِ أَيُّهَا الشَّيْخُ حَدِّثْنَا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ نَعَمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.
ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ ».( رواه مسلم)
Perbaiki Niat…

Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah r.a.:
“Aku mendengar Rasulullah bersabda, yang artinya; ‘Sesungguhnya orang yang pertama kali disidang pada hari Kiamat adalah orang-orang yang mati syahid. Dia akan dihadapkan pada nikmat-nikmatnya dan dia mengenalnya. (Allah) berkata, ‘Apa yang engkau lakukan dengan itu semua?’ ‘Aku telah berperang demi Engkau, hingga aku mati syahid. (Allah) berkata, ‘Engkau bohong! Engkau berperang agar disebut sebagai seorang pemberani.’ Kemudian orang itu diseret ke dalam api neraka. Kemudian orang yang belajar ilmu, mengajarkannya dan membaca Al Quran. Dia dihadapkan kepada nikmat-nikmatnya dan dia mengenalnya. (Allah) berkata, ‘Apa yang engkau lakukan dengan semua ini?’ ‘Aku telah belajar ilmu, mengajarkannya dan membaca Al Quran demi Engkau’ jawabnya. (Allah) berkata, ‘Engkau bohong! Engkau belajar agar dikatakan sebagai seorang yang pintar dan engkau membaca Al Quran supaya dikatakan sebagai seorang qari’ (pembaca Al Quran). Kemudian orang itu diseret ke api neraka. Kemudian orang yang diluaskan rezekinya oleh Allah. Dia dihadapkan kepada nikmat-nikmatnya dan dia mengenalnya. (Allah) berkata, ‘Apa yang engkau lakukan dengan ini semua?’ ‘Aku selalu mendermakan demi Engkau di jalan yang Engkau suka’. (Allah) berkata, ‘Engkau bohong! Engkau berderma agar dikatakan sebagai seorang dermawan’. Kemudian orang itu diseret ke dalam api neraka.”

Senin, 24 Mei 2010

RUQYAH SYAR'IYYAH (D)

Panduan asas menghafaz ayat ruqyah
0 ulasan

Salah seorang hamba Allah mengirimkan email kepada ana bahawa beliau minat menjadi perawat islam namun beliau mempunyai masalah iaitu tidak mampu hafal ayat ruqyah yang panjang lebar. Di sini, ana mendapat ilham untuk menyelesaikan masalah di antara mereka ini yang berkemampuan merawat tetapi tidak berkemampuan menghafaz ayat ruqyah. Kebanyakan mereka memahami tajwid dan menghafaz separuh juzuk 30. Di sini ana ingin nyatakan, tiada halangan untuk belajar al-quran. Ana kecewa kerana ada sesetengah pihak mendakwa (berdasarkan email), kaedah membaca ruqyah mestilah diijazahkan dari pengamal ilmu perubatan sahaja.

Sebagai dorongan, ana cuba naikkan semangat mereka semula, insya Allah.. Ar-Rahman tidak akan membiarkan mereka yang ketinggalan ini terus jauh di belakang.

Tips dan kaedahnya ialah dengan cara mengulang-ulang bacaan pada ayat sehingga lancar. Bermula dari ayat pertama sehingga ayat seterusnya. Sebagai contoh, sila lihat Surah Al-Baqarah ( ayat 254-257 ) atau lihat sahaja gambar dibawah


Untuk permulaannya, baca ayat ini dengan betul dan lancar. Kemudian baca lagi sekali ayat ini dengan menyemak betul-betul baris, huruf dan hukum tajwid yang terkandung di dalamnya. Seterusnya potong satu ayat menjadi beberapa bahagian. Dalam gambar diatas, dibahagikan kepada 3 bahagian. Bahagian pertama dikelilingi kotak berwarna merah. Bahagian kedua pula dikelilingi kotak berwarna biru dan bahagian ketiga dikelilingi kotak berwarna hijau.

Panduan asas menghafaz ayat ruqyah :

a) Baca ayat dalam kotak berwarna merah sebanyak 10 kali (lihat mushaf).

b) Cuba hafazkan ayat tadi dengan cara menutup mushaf. Jika tidak hafaz, ulang (a) sehingga hafaz.

c) Ulang bacaan ayat yang telah dihafaz tersebut sehingga 10 kali.

d) Sekiranya sudah hafaz dan lancar baru berpindah ayat.

e) Baca ayat dalam kotak berwarna biru sebanyak 10 kali (lihat mushaf).

f) Cuba hafazkan ayat tadi dengan cara menutup mushaf. Jika tidak hafaz, ulang (e) sehingga hafaz.

g) Ulang bacaan ayat yang telah dihafaz (a dan e) tersebut sehingga 10 kali.

h) Sekiranya sudah hafaz, ulang pula bacaan ayat yang telah dihafaz sebanyak 10 kali bermula dari ayat dalam kotak berwarna merah.

i) Baca ayat dalam kotak berwarna hijau sebanyak 10 kali (lihat mushaf).

j) Cuba hafazkan ayat tadi dengan cara menutup mushaf. Jika tidak hafaz, baca lagi (i) sehingga hafaz.

k) Ulang bacaan ayat yang telah dihafaz tersebut sehingga 10 kali.

l) Sekiranya sudah hafaz, ulang bacaan ayat yang telah dihafaz sebanyak 10 kali bermula dari ayat dalam kotak berwarna merah sehingga tamat 1 ayat.

Di dalam kaedah asas ini, dicadangkan agar mengulang setiap ayat sebanyak 10 kali sahaja (minimum) dan tidak salah kalau mahu ulang 60 kali sekalipun. Sekiranya mahu mengulangnya dengan bilangan yang lebih banyak adalah dialu-alukan. Semakin banyak diulang, semakin mantaplah hafazan.

Pantang Larang Dalam Menghafaz Al-Quran

Secara amnya tiada pantang larang tertentu dan khusus apabila menghafaz al-Quran. Berpeganglah kepada 2 prinsip :

“Pantanglah sebanyak mana sekalipun tetapi jika malas untuk murajaah al-Quran, Confirm lupa..!!”


“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya” Surah al-Hijr, ayat 9

Namun demikian, secara peribadi ana hanya mengikut beberapa pesanan dari tuan guru :

Pantang Pemakanan
a) Jangan makan atau minum makanan yang mengandungi semut.
b) Jangan makan benda-benda masam.

Pantang Amalan
a) Jauhi dari melakukan maksiat.
b) Jangan membaca tulisan di batu nisan dan melihat salib/bintang yahudi.
c) Jangan membaca dan menghafaz al-Quran ketika mengantuk. Tidur seketika walaupun 5 minit kemudian sambung semula.

Bantuan Menghafaz
a) Apa-apa pekerjaan atau perbuatan yang kita lakukan pasti mempunyai trick dan tips yang dapat membantunya. Begitu juga dengan aktiviti menghafaz al-Quran. Antaranya bantuan dari guru agama berhampiran atau imam masjid.

Bantuan Aktiviti
a) Menghafaz dan murajaah menggunakan audio al-Quran (CD, mp3 player dan sebagainya). Cuba ikut dan baca ayat yang diperdengarkan oleh Qari tersebut. (Kaedah Kuasai Pelbagai Taranum)
b) Murajaah al-Quran bersama rakan. Rakan akan menyemak bacaan anda.
c) Murajaah mengikut halaqah (study group). Membaca secara bersambung-sambung seperti tadarus al-Quran tetapi tanpa melihat mushaf.
d) Menulis kembali ayat yang telah berdasarkan hafazan iaitu tanpa melihat mushaf apabila sudah kuasa sepenuhnya.

Bantuan Amalan
a) Banyak melakukan amalan solat sunat terutama solat sunat Taqwiyatul Hifzi.
b) Sentiasa dalam keadaan berwudhu’.
c) Meminta sokongan doa dari kedua ibu bapa.
d) Membaca doa sebelum dan selepas menghafaz :



Bantuan Pemakanan
a) Kismis.
b) Madu lebah.
c) Makanan sunnah

-Akhir sekali, jangan lupa hafal maksudnya sekali agar keyakinan diri dapat dipertingkatkan, insya allah.
-Lebih manis jika gunakan teknik ini untuk jadi seorang yang hafiz al-quran




ASAS AYAT-AYAT RUQYAH
0 ulasan


ASAS AYAT-AYAT RUQYAH / JAMPI
1.Surah Al-Fatihah ( ayat 1-7 )
2.Surah Al-Baqarah ( ayat 1-5 )
3.Surah Al-Baqarah ( ayat 102 ) di ulangi sebanyak 7 kali.
4.Surah Al-Baqarah ( ayat 163-164 )
5.Surah Al-Baqarah ( ayat 255 )
6.Surah Al-Baqarah ( ayat 285-286 )
7.Surah Al-'Imran ( ayat 18-19 )
8.Surah Al-A'raf ( ayat 54-56 )
9.Surah Al-A'raf ( ayat 117-122 ) di ulangi sebanyak 7 kali.
10.Surah Al-A'raf ( ayat 120 ) di ulangi sebanyak 30 kali secara bersendirian
11.Surah Yunus ( ayat 81-82 ) di ulangi sebanyak 7 kali
12.Kemudian baca ayat ini:-

إِنَّ اللّهَ سَيُبْطِلُهُ

Sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidakbenarannya

13. Surah Thaha ( ayat 69 ) di ulangi sebanyak 7 kali
14. Surah Al-Mukminin ( ayat 115-118 )
15. Surah As-Shaffat ( ayat 1-10 )
16. Surah Al-Ahqaf ( ayat 29-32 )
17. Kemudian baca ayat ini sebanyak 7 kali:-

يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ

18. Surah Ar-Rahman ( ayat 33-36 )
19. Surah Al-Hasyr ( ayat 21-24 )
20. Surah Al-Jin ( ayat 1-9 )
21. Surah A1-Ikhlas ( ayat 1-4 )
22. Surah Al-Falaq ( ayat 1-5 ) di ulangi sebanyak 9 kali
23. Surah An-Nas ( ayat 1-6 )



Rukyah Klinik Mu'allij Online (klik play button warna hijau) :


Klinik Muallij - Ayat-ayat Ruqyah dari Klinik Muallij bacaan Saud Al-Shuraim



Found at bee mp3 search engine


Anda ingin mendengarkan/muat turun ayat-ayat ruqyah yang diubahsuai oleh Klinik Muallij yang dibacakan oleh Saud Al Shuraim bacaan selama 30 minit klik disini
JIKA ERROR SOUND

Jika ada masalah, install software QUICK TIME PLAYER atau ADOBE FLASH ke komputer anda.




Ruqyah Syariah
0 ulasan

Download di sini http://www.ziddu.com/downloadlink/9928849/Ruqyahayatahzabdanayatsyifa.pdf
Atau print terus dari scribd


Ruqyah, Ayat Ahzab Dan Ayat Syifa


MEMULAKAN PROSES RAWATAN RUQYAH

Letakkan tangan kanan anda di atas kepala pesakit dan bacalah ayat-ayat Ruqyah pada telinga pesakit.




Aku berlindung dengan Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari bisikan syaitan tang terkutuk.

1.) Al-Fatehah ( Surah 1 : Ayat 1-7 )








Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang (1). Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam (2). Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang (3). Yang menguasai hari pembalasan (4). Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolonganMu (5). Tunjukilah kami jalan yang lurus (6). Iaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka bukan ( pula jalan ) mereka yang sesat (7).

Diriwayatkan oleh Abu Sa’id ibn al-Mu’lla r.a.: “Sukakah kamu jika aku ajarkan sebuah Surah yang belum pernah diturun dahulunya, baik dalam Injil mahupun Zabur dan Taurat? Ia adalah Al-Fatihah.
Surah 15 Al-Hijr : Ayat 87: “Dan sesungguhnya Kami telah memberi kepadamu (wahai Muhammad) tujuh ayat yang diulang-ulang bacaannya dan seluruh Al-Quran yang amat besar kemuliaan dan faedahnya.”


2.) Al-Baqarah ( Surah 2 : Ayat 1-5 )





Alif Lam Mim (1).

Kitab Al-Qur'an ini, tidak ada sebarang syak padanya (tentang datangnya daripada Allah dan tentang sempurnanya), ia pula menjadi petunjuk bagi orang yang (hendak) bertakwa (2).
Iaitu orang yang beriman kepada perkara-perkara yang ghaib, dan mendirikan ( mengerjakan ) sembahyang serta membelanjakan (mendermakan) sebahagian daripada rezeki yang Kami berikan kepada mereka (3).
Dan orang beriman kepada Kitab "Al-Qur'an" yang diturunkan kepadamu (Wahai Muhammad), dan kitab-kitab yang telah diturunkan dahulu, serta mereka yakin akan (adanya) hari akhirat (dengan sepenuhnya) (4).
Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka dan merekalah orang-orang yang berjaya.

Janganlah kamu jadikan rumah kamu menjadi tempat-tempat yang kosong dari ibadat dan zikir.Sesungguhnya syaitan melarikan diri dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al-Baqarah.( Hadis riwayat Abi Ubaid )


3.) Al-Baqarah ( Surah 2 : Ayat 102 )

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka
mengatakan bahawa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir),
hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan
apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil iaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengerjakan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan : "Sesungguhnya kami hanya cubaan (bagimu),
sebab itu janganlah kamu kafir."

Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi sesungguhnya mereka telah meyakini bahawa barangsiapa yang menukarkannya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, lalu mereka mengetahui (102).


4.) Al-Baqarah ( Surah 2 : Ayat 163-164 )


Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang (163).

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang belayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis haiwan, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keEsaan dan Kebesaran Allah) bagi kaum yang mahu berfikir (164).

5.) Al-Baqarah ( Surah 2 : Ayat 255 )

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah, tidak ada tuhan (Yang berhak disembah) melainkan Dia Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang dihadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar (255).

Ayatul Kursi ini mengandungi khasiat yang besar. Terdapat 99 buah hadits yang menerangkan fadhilahnya. Di antaranya ialah untuk menolak syaitan, benteng pertahanan, melapangkan fikiran dan menambahkan iman.

Ubay bin Ka’ab meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad S.A.W ditanya: Ayat apa yang paling agung di dalam Kitabullah? Nabi menjawab: Allah dan Rasulnya Maha Tahu. Beliau mengulang-ulang perkataan tersebut beberapa kali, kemudian Nabi berkata: Ayat Kursi. ( H.R Imam Ahmad )

6.) Al-Baqarah ( Surah 2 : Ayat 285-286 )


Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhan-nya. Demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.
(Mereka mengatakan); "Kami tidak membeza-bezakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya," dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdo'a): "Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali" (285).

Diriwayatkan daripada Abu Mas'ud al-Badri r.a katanya: Rasulullah s.a.w pernah bersabda: Dua ayat terakhir dari surah al-Baqarah, memadai kepada seseorang yang membacanya pada malam hari sebagai pelindung dirinya.

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala
(dari kebajikan) yang diusahakannya, dan ia mendapat seksa (dari kejahatan) yang dikejarkannya.
(Mereka berdo'a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang kami tak sanggup memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolongilah kami menghadapi kaum yang kafir" (286).

Dari Muslim, diriwayatkan daripada Abdullah ibn Abbas r.a.: Apabila Jibril sedang duduk dengan Rasulullah s.a.w., dia mendengar bunyi pintu di atasnya. Dia mengangkat kepalanya lalu berkata: “Ini ialah bunyi sebuah pintu di syurga yang tidak pernah dibuka.” Lalu satu malaikat pun turun, dan Jibril berkata lagi, “Ia malaikat yang tidak pernah turun ke bumi” Malaikat itu memberi salam lalu berkata, “Bersyukurlah atas dua cahaya yang diberi kepadamu yang tidak pernah diberi kepada rasul-rasul sebelummu-“Fatihat al-Kitab dan ayat penghabisan Surah al-Baqarah”. Kamu akan mendapat manfaat setiap kali kamu membacanya.

7.) Al-Imran ( Surah 3 : Ayat 18-19 )


Allah menyatakan bahawasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia. Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana(18).

Sesungguhnya agama (yang diredhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, kerana kedengkian yang ada di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya (19).

8.) Al-A'Araf ( Surah 7 : Ayat 54-56 )



Sesungguhnya Tuhan kami ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam (54).

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (55).

Dan janganlah kamu membuat kerosakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (56).

9.) Al-A'Araf ( Surah 7 : Ayat 117-122 )






.117


.118


.119


.120


.121


.122


































Dan kami wahyukan kepada Musa: "Lemparkanlah tongkatmu!" Maka secara tiba-tiba tongkat itu menelan apa yang mereka pura-pura adakan (117). Kerana itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan (118). Maka mereka kalah ditempat itu dan jadilah mereka orang-orang hina (119). Dan ahli-ahli sihir itu secara serta-merta bersujud (120). Mereka berkata: "Kami beriman kepada Tuhan semesta alam (121). Iaitu Tuhan Nabi Musa dan Nabi Harun (122).

10.) Yunus ( Surah 10 : Ayat 81-82 )






.81


.82













Musa berkata: "Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya." Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlansung pekerjaan orang-orang yang membuat kerosakan (81). Dan Allah akan mengukuhkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukainya (82).





10a)

إِنَّ اللّهَ سَيُبْطِلُهُ

Sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidakbenarannya

11.) Thoha ( Surah 20 : Ayat 69 )

Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang (69).

Dari Laits ( Putra Nabi Sulaiman ) berkata : Telah sampai kepadaku berita bahwa ayat-ayat ini ( dua ayat dari
Surah 10 : Yunus, Ayat 81~82 & Surah 20 : Thoha, Ayat 69 ) adalah ubat bagi pengaruh sihir.

12.) Al-Mukminun ( Surah 23 : Ayat 115-118 )





.115


.116


.117


.118
























Maka apakah kamu mengira bahawa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahawa kamu tidak dikembalikan kepada Kami (115)? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) 'Arasy yang mulia ( 116).

Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak beruntung (117). Dan katakalah: "Ya Tuhanku Berilah ampun dan berilah rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling baik (118).

Abdullah bin Mas’ud lewat dihadapan seseorang yang sedang sakit, lalu dia membacakan di telinganya ayat ini (Surah 23:al-Mukminun ayat 115 ~ 118). Lalu ( dengan izin Allah ) dia sembuh. Kemudian Ibnu Mas’ud menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah S.A.W. Rasulullah berkata: “Ayat apa yang kamu baca di telinganya?” Lalu dia memberitahukannya. Rasulullah berkata: “Demi Jiwaku yang ada pada genggamanNya, kalaulah seseorang yakin dengan membacanya (gunung boleh menghilang) pasti gunung tersebut akan menghilang”.

13.) As-Shaffat ( Surah 37 : Ayat 1-10 )







.1


.2


.3


.4


.5


.6


.7


.8


.9


.10























































Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Demi (rombongan) yang bersaf-saf dengan sebenar-benarnya (1).
Dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat) (2).
Dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa (6).
Tuhan langit dan bumi, dan apa yang berada di antara keduanya dan Tuhan tempat-tempat terbit matahari (5).
Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, iaitu bintang-bintang (6).
Dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat derhaka (7).
Syaitan-syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (perkataan) para malaikat dan mereka dilemparkan dari segala penjuru (8).
Untuk menghalau mereka dan bagi mereka seksaan yang kekal (9).
Akan tetapi barangsiapa (diantara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan), maka dia dikejar oleh suluh api yang cemerlang (10).

14.) Al-Ahqaf ( Surah 46 : Ayat 29-32 )





.29


.30


.31


.32

































Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur'an, maka ketika mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: "Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)". Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan (29).
Mereka berkata: "Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan sesudah musa yang membakarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus (30).
Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, nescaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih (31).
Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah dimuka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata (32).





14a). Kemudian baca ayat ini sebanyak 7 kali:-

يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ

15.) Ar-Rahman ( Surah 55 : Ayat 33-36 )





.33


.34


.35


.36
























Hai jemaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak akan dapat menembusinya melainkan dengan kekuatan (33). Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (34) Kepada kamu, (jin dan manusia) dilepaskan nyalaan api dan cairan tembaga maka kamu tidak akan dapat menyelamatkan diri (daripadanya) (35). Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?" (36)

16.) Al-Hasyr ( Surah 59 : Ayat 21-24 )





.21


.22


.23


.24
































Kalau sekiranya kami menurunkan Al-Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah-belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir (21).
Dialah Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Dialah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang (22).
Dialah Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Raja Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang mengurniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang memiliki segala keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka sekutukan (23).
Dialah Allah, Yang menciptakan, Yang mengadakan, Yang membentuk rupa, Yang mempunyai nama-nama yang paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan dialah, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (24).

Nabi S.A.W bersabda: “Barangsiapa yang membaca: “A’udzubil Allahis Samiil ‘Alim Minasy Syaithanir Rajim” tiga kali, kemudian (dilanjutkan dengan) membaca tiga ayat terakhir dari Surah Al-Hasyr di pagi hari. Allah mewakilkan baginya 70.000 malaikat yang terus menerus mendo’akan dia sampai petang. Dan jika dia meninggal pada hari itu, matinya dianggap mati syahid. Dan barangsiapa membacanya di petang hari, maka baginya kedudukan seperti itu (seperti keutamaan orang yang membaca di pagi hari).” (H.R. Ahmad)


17.) Al-Jin ( Surah 72 : Ayat 1-9 )





.1


.2


.3


.4


.5


.6


.7


.8


.9
























































Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Katakanlah (Wahai Muhammad): "Telah diwahyukan kepadamu bahawasanya sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur'an), lalu mereka bertanya: "Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur'an yang menakjubkan (1).
Kitab yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya (2).
Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Tuhan Kami, dan bahawasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak." (4)
Dan bahawasanya: orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah (5).
Dan bahawasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan (6). Dan sesungguhnya mereka (jin) menyangka sebagaimana persangkaan kamu (orang-orang kafir Makkah), bahawa Allah sekali-sekali tidak akan membangkitkan seorang (rasul) (7).
Dan sesungguhnya kami telah memcuba mengetahui (rahsia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api, dan sesungguhnya kami dahulu dapat mendudukinya beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya) (8).
Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencuba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api ayng mengintai (untuk membakarnya) (9).


18.) Al-Ikhlas ( Surah 112 : Ayat 1-4 )







.1


.2


.3


.4























Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: "Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula dilahirkan. Dan tidak ada seorangpun yang serupa dengan-Nya."

Dari Imam Bukhari, diriwayatkan daripada Abu Sa’id al-khudri; seseorang mendengar bacaan surah al-Ikhlas berulang-ulang di masjid. Pada keesokan paginya dia datang kepada Rasulullah s.a.w. dan sampaikan perkara itu kepadanya sebab dia menyangka bacaan itu tidak cukup dan lengkap. Rasulullah s.a.w berkata, “Demi tangan yang memegang nyawaku, surah itu seperti sepertiga al Quran!”

Dari Al-Muwatta', diriwayatkan oleh Abu Hurairah; Saya sedang berjalan dengan Rasulullah s.a.w, lalu baginda mendengar seseorang membaca surah al-Ikhlas. Baginda berkata, “Wajiblah.” Saya bertanya kepadanya, “Apa ya Rasulallah?” Baginda menjawab, “Syurga” (Wajiblah syurga bagi si pembaca itu).

19.) Al-Falaq ( Surah 113 : Ayat 1-5 )







.1


.2


.3


.4


.5



























Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-kNya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap-gelita dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki."

Diriwayatkan daripada Aisyah r.a katanya: Rasulullah s.a.w biasanya apabila ada salah seorang anggota keluarga baginda yang sakit, baginda menyemburnya dengan membaca bacaan-bacaan. Sementara itu, ketika baginda menderita sakit yang menyebabkan baginda wafat, aku juga menyemburkan baginda dan mengusap baginda dengan tangan baginda sendiri, kerana tangan baginda tentu lebih banyak berkatnya daripada tanganku.


20.) An-Naas ( Surah 114 : Ayat 1-6 )







.1


.2


.3


.4


.5


.6

































Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Katakan: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari golongan jin dan manusia."

Dari Tirmidhi diriwayatkan daripada Abu Sa’id al-Khudri; Nabi Muhammad s.a.w selalu meminta perlindungan daripada kejahatan jin dan perbuatan hasad manusia. Apabila surah al-falaq dan an-nas turun, baginda ketepikan yang lain dan membaca ayat-ayat ini sahaja

RUQYAH SYAR'IYYAH (C)

Kamis, 27 Juli 2006 - 08:43:54, Penulis : Al-Ustadz Abu Abu Muhammad Abdul Mu'thi Al-Medani
Kategori : Kajian Utama
Menelusuri Ruqyah Syar'iyyah
[Print View] [kirim ke Teman]

Merunut sejarahnya, ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang cukup tua di muka bumi ini. Dengan datangnya Islam, metode ini kemudian disesuaikan dengan nafas dan tata cara yang sesuai syariat.

Ada akibat tentu dengan sebab. Yang demikian merupakan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berlaku di jagad raya ini. Memang ini tidak mutlak terjadi pada seluruh perkara. Namun mayoritas urusan makhluk tak lepas dari hukum sebab dan akibat. Hukum ini merupakan hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lengkap dengan kebaikan. Makhluk mana pun tak bisa menggapai keinginannya kecuali dengan hukum sebab dan akibat. Di alam nyata ini, tak ada sebab yang sempurna dan bisa melahirkan akibat dengan sendirinya kecuali kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan sebab bagi segala sebab. Kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah kekuatan yang selalu menuntut (memunculkan) akibat. Tak satu sebab pun bisa melahirkan akibat dengan sendirinya, melainkan harus disertai sebab yang lain yaitu kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan pada sebagian sebab, hal-hal yang dapat menggagalkan akibatnya. Adapun kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala, tidak membutuhkan sebab yang lain kecuali kehendak-Nya itu sendiri.
Tak ada sebab apapun yang dapat melawan dan membatalkannya. Namun terkadang Allah Subhanahu wa Ta'ala membatalkan hukum kehendak-Nya dengan kehendak-Nya (yang lain). Dialah yang menghendaki sesuatu lalu menghendaki lawan yang bisa mencegah terjadinya. Inilah sebab mengapa seorang hamba wajib memasrahkan dirinya, takut, berharap, dan berkeinginan hanya ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala saja. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengucapkan dalam doanya:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِرَضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمَعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dengan pemeliharaan-Mu dari siksa-Mu. Dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

وَلاَ مَنْجَى مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ

“Tak ada tempat selamat dari Dzat-Mu kecuali kepada Dzat-Mu.” (HR. Muslim)
Di antara sekian akibat yang membutuhkan sebab adalah kesembuhan. Kesembuhan datang dengan sebab berobat. Namun, apakah setiap orang yang berobat pasti sembuh? Jawabannya tentu tidak. Karena kesembuhan itu datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan dari obat atau orang yang mengobati. Obat akan manjur dan mengantarkan kepada kesembuhan bila Allah Subhanahu wa Ta'ala kehendaki. Karena itu, seorang yang berobat tidak boleh menyandarkan dirinya kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan kepada obat dan orang yang mengobati.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memaparkan perihal berobat dalam beberapa haditsnya. Di antaranya:
1. Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (HR. Muslim)
2. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

“Tidaklah Allah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Dari Usamah bin Syarik radhiallahu 'anhu, bahwa beliau berkata:

كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَجَاءَتِ اْلأَعْرَابُ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَنَتَدَاوَى؟ فَقَالَ: نَعَمْ يَا عِبَادَ اللهِ، تَدَاوَوْا، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ شِفَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ. قَالُوا: مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ

Aku pernah berada di samping Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?” Beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya: “Penyakit apa itu?” Beliau menjawab: “Penyakit tua.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain, 4/486)
4. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, beliau menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri menshahihkan hadits ini dalam Zawa`id-nya. Lihat takhrij Al-Arnauth atas Zadul Ma’ad, 4/12-13)
Dalam berobat, banyak cara yang bisa ditempuh asalkan tidak melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun para ulama berbeda pendapat tentang hukum berobat dan meninggalkannya. Tentunya perselisihan mereka berangkat dari perbedaan dalam memahami dalil-dalil yang ada dalam permasalahan ini. Terdapat tiga pendapat di kalangan para ulama dalam menentukan hukum berobat.
Pertama, menurut sebagian ulama bahwa berobat diperbolehkan, namun yang lebih utama tidak berobat. Ini merupakan madzhab yang masyhur dari Al-Imam Ahmad rahimahullahu.
Kedua, menurut sebagian ulama bahwa berobat adalah perkara yang disunnahkan. Ini merupakan pendapat para ulama pengikut madzhab Asy-Syafi’i rahimahullahu. Bahkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim menisbahkan pendapat ini kepada madzhab mayoritas para ulama terdahulu dan belakangan. Pendapat ini pula yang dipilih oleh Abul Muzhaffar. Beliau berkata: “Menurut madzhab Abu Hanifah, berobat adalah perkara yang sangat ditekankan. Hukumnya hampir mendekati wajib.”
Ketiga, menurut sebagian ulama bahwa berobat dan meninggalkannya sama saja, tidak ada yang lebih utama. Ini merupakan madzhab Al-Imam Malik rahimahullahu. Beliau berkata: “Berobat adalah perkara yang tidak mengapa. Demikian pula meninggalkannya.” (Lihat Fathul Majid, hal. 88-89)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu memiliki metode yang cukup baik dalam mempertemukan beberapa pendapat di atas. Beliau merinci hukum berobat menjadi beberapa keadaan, sebagai berikut:
1. Bila diketahui atau diduga kuat bahwa berobat sangat bermanfaat dan meninggalkannya akan berakibat kebinasaan, maka hukumnya wajib.
2. Bila diduga kuat bahwa berobat sangat bermanfaat, namun meninggalkannya tidak berakibat kebinasaan yang pasti, maka melakukannya lebih utama.
3. Bila dengan berobat diperkirakan kadar kemungkinan antara kesembuhan dan kebinasaannya sama, maka meninggalkannya lebih utama agar dia tidak melemparkan dirinya dalam kehancuran tanpa disadari. (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 2/437)
Secara garis besar, berobat merupakan perkara yang disyariatkan selama tidak menggunakan sesuatu yang haram. Hal ini sebagaimana ditegaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya:

إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obatnya, demikian pula Allah menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian dan janganlah berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud dari Abud Darda` radhiallahu 'anhu)
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيْثِ

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari obat yang buruk (haram).” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Asy-Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Ibnu Majah, 2/255) [Lihat kitab Ahkam Ar-Ruqa wa At-Tama`im karya Dr. Fahd As-Suhaimi, hal. 21)
Di antara cara pengobatan yang disyariatkan adalah melakukan ruqyah. Akhir-akhir ini, pengobatan dengan ruqyah memang marak diperbincangkan dan dipraktekkan di tengah kaum muslimin negeri ini. Padahal sebelumnya pengobatan dengan ruqyah tidak banyak diketahui oleh mereka.
Sayangnya, sebagian kelompok menjadikan ruqyah sebagai arena untuk mengundang simpati publik demi kepentingan yang bernuansa politik. Mereka beramai-ramai membuka ruqyah center di berbagai tempat guna memenuhi kebutuhan massa yang ‘haus’ akan pengobatan ruqyah. Namun sudahkah praktek ruqyah itu mencocoki tuntunan syariat Islam? Pertanyaan ini harus dijawab dengan ilmu yang benar, bukan dengan semangat belaka.
Oleh karena itu perlu pembekalan ilmu yang dapat mengenalkan kaum muslimin kepada ruqyah syar’i yang tepat sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Sehingga mereka terhindar dari praktek-praktek ruqyah yang salah kaprah bahkan bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Oleh karena itu, marilah kita simak beberapa pembahasan berikut ini.

Definisi Ruqyah
Makna ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (Lihat An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir rahimahullahu 3/254)
Secara terminologi, ruqyah terkadang disebut pula dengan ‘azimah. Al-Fairuz Abadi berkata: “Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.” (Lihat Al-Qamus Al-Muhith pada materi عزم)
Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. (Lihat transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh yang berjudul Ar-Ruqa wa Ahkamuha oleh Salim Al-Jaza`iri, hal. 4)
Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Ibid, hal. 5)

Ruqyah di Masa Jahiliyyah
Setiap manusia yang mengerti kemaslahatan tentunya selalu ingin menjaga kesehatan tubuh dan jiwanya. Barangsiapa bisa memenuhi keinginan ini berarti karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk dirinya cukup besar. Sehingga wajar jika pengobatan ruqyah telah dikenal secara luas di tengah masyarakat jahiliyyah.
Ruqyah adalah salah satu cara pengobatan yang mereka yakini dapat menyembuhkan penyakit dan menjaga kesehatan. Kala itu, ruqyah digunakan untuk mengobati berbagai penyakit, seperti tersengat binatang berbisa, terkena sihir, kekuatan ‘ain (mata jahat), dan lainnya.
Namun yang disayangkan, ruqyah sering menjadi media untuk penyebarluasan berbagai kesyirikan di kalangan mereka. Pengobatan ruqyah yang dilakukan tak luput dari pelanggaran syariat. Di antaranya adalah pengakuan mengetahui perkara ghaib, menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala, menyandarkan diri kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, berlindung kepada jin, dan lain-lain.
Setelah Islam datang, seluruh ruqyah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali yang tidak mengandung kesyirikan. Islam mengajarkan kaum muslimin untuk berhati-hati dalam menggunakan ruqyah. Sehingga mereka tidak terjatuh ke dalam pengobatan ruqyah yang mengandung bid’ah atau syirik.
‘Auf bin Malik radhiallahu 'anhu berkata:

كُنَّ نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

“Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?’ Beliau menjawab: ‘Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’.” (HR. Muslim no. 2200)
Kebanyakan manusia terpedaya dengan penampilan ‘shalih’ dari orang yang meruqyah. Sehingga mereka tak lagi memperhatikan tata cara dan isi ruqyah yang dibacakan.
Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh hafizhahullah (semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaganya) berkata: “Penyebaran kesyirikan banyak terjadi di negeri-negeri Islam melalui para tabib, orang yang mengobati dengan ramu-ramuan dan mengobati dengan Al-Qur`an. Ibnu Bisyr menyebutkan pada permulaan Tarikh Najd, di antara faktor penyebab tersebarnya kesyirikan di negeri Najd adalah keberadaan para tabib dan ahli pengobatan dari orang-orang Badwi di berbagai kampung sewaktu musim buah. Manusia membutuhkan mereka untuk keperluan meruqyah dan pengobatan. Maka mereka memerintahkan manusia dengan kesyirikan dan cara-cara yang tidak disyariatkan....” (Ibid, hal. 2)

Hukum Ruqyah
Ruqyah telah dikenal oleh masyarakat jahiliyyah sebelum Islam. Tetapi kebanyakan ruqyah mereka mengandung kesyirikan. Padahal Islam datang untuk mengenyahkan segala bentuk kesyirikan. Alasan inilah yang membuat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang para shahabat radhiallahu 'anhum untuk melakukan ruqyah. Kemudian beliau membolehkannya selama tidak mengandung kesyirikan. Beberapa hadits telah menjelaskan kepada kita tentang fenomena di atas. Di antaranya:
1. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu, bahwa beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya segala ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Asy-Syaikh Al-Albani juga menshahihkannya. Lihat Ash-Shahihah no. 331)
2. Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu 'anhu, bahwa beliau berkata:

كُنَّ نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?” Beliau menjawab: “Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik.” (HR. Muslim no. 2200)
3. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu, bahwa beliau berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرُّقَى فَجَاءَ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: إِنَّهُ كَانَتْ عِنْدَنَا رُقْيَةٌ نَرْقِي مِنَ الْعَقْرَبِ وَإِنَّكَ نَهَيْتَ عَنِ الرُّقَى. قَالَ: فَعَرَضُوْهَا عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَا أَرَى بَأْسًا، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَنْفَعْهُ

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah. Lalu keluarga ‘Amr bin Hazm datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu memiliki ruqyah yang kami pakai untuk meruqyah karena (sengatan) kalajengking. Tetapi engkau telah melarang dari semua ruqyah.” Mereka lalu menunjukkan ruqyah itu kepada beliau. Beliau bersabda: “Tidak mengapa, barangsiapa di antara kalian yang mampu memberi kemanfaatan bagi saudaranya, maka hendaknya dia lakukan.” (HR. Muslim no. 2199)
4. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu beliau berkata:

كَانَ لِيْ خَالٌ يَرْقِي عَنِ الْعَقْرَبِ، فَنَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرُّقَى. قَالَ: فَأَتَاهُ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّكَ نَهَيْتَ عَنِ الرُّقَى وَأَنَا أَرْقِي مِنَ الْعَقْرَبِ, فَقَالَ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ

“Dahulu pamanku meruqyah karena (sengatan) kalajengking. Sementara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah. Maka pamanku mendatangi beliau, lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau melarang dari segala ruqyah, dan dahulu aku meruqyah karena (sengatan) kalajengking.’ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: ‘Barangsiapa di antara kalian yang mampu memberi manfaat bagi saudaranya, maka hendaknya dia lakukan.” (HR. Muslim no. 2199)
5. Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiallahu 'anhu beliau berkata:

كُنْتُ أَرْقِي مِنْ حُمَةِ الْعَيْنِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَلَمَّا أَسْلَمْتُ ذَكَرْتُهَا لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اعْرِضْهَا عَلَيَّ. فَعَرَضْتُهَا عَلَيْهِ، فَقَالَ: ارْقِ بِهَا فَلاَ بَأْسَ بِهَا

“Di masa jahiliyyah dulu aku meruqyah karena (sengatan) kalajengking dan ‘ain (sorotan mata yang jahat). Tatkala aku masuk Islam, aku memberitahukannya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Perlihatkan ruqyah itu kepadaku!’ Lalu aku menunjukkannya kepada beliau. Beliau pun bersabda: ‘Pakailah untuk meruqyah, karena tidak mengapa (engkau) menggunakannya’.” (HR. At-Thabrani dan dihasankan oleh Al-Haitsaimi dalam Majma’ Az-Zawa`id. Lihat tahqiq Al-Huwaini terhadap kitab Al-Amradh karya Dhiya`uddin Al-Maqdisi, hal. 220)
6. Dari Syifa` bintu Abdullah radhiallahu 'anha:

أَنَّهَا كَانَتْ تُرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَلَمَّا جَاءَ اْلإِسْلاَمُ، قَالَتْ: لاَ أَرْقِي حَتَّى اسْتَأْذَنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَأَتَيْتُهُ فَاسْتَأْذَنْتُهُ. فَقَالَ عَنْهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ارْقِي مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهَا شِرْكٌ

“Dahulu dia meruqyah di masa jahiliyyah. Setelah kedatangan Islam, maka dia berkata: ‘Aku tidak meruqyah hingga aku meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.’ Lalu dia pun pergi menemui dan meminta izin kepada beliau. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: ‘Silahkan engkau meruqyah selama tidak mengandung perbuatan syirik’.” (HR. Al-Hakim, Ibnu Hibban, dan yang lainnya. Al-Huwaini berkata: “Sanadnya muqarib.” Ibid, hal. 220)
Demikianlah mereka melakukan ruqyah di masa jahiliyyah. Ruqyah mereka mengandung perbuatan syirik sehingga dilarang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliau membolehkannya bagi mereka selama tidak mengandung kesyirikan. Beliau membolehkannya karena ruqyah itu bermanfaat bagi mereka dalam banyak hal.
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Hadits-hadits sebelumnya menunjukkan bahwa hukum asal seluruh ruqyah adalah dilarang, sebagaimana yang tampak dari ucapannya: ‘Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah.’ Larangan terhadap segala ruqyah itu berlaku secara mutlak. Karena di masa jahiliyyah mereka meruqyah dengan ruqyah-ruqyah yang syirik dan tidak dipahami. Mereka meyakini bahwa ruqyah-ruqyah itu berpengaruh dengan sendirinya. Ketika mereka masuk Islam dan hilang dari diri mereka yang demikian itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mereka dari ruqyah secara umum agar lebih mantap larangannya dan lebih menutup jalan (menuju syirik). Selanjutnya ketika mereka bertanya dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka mendapat manfaat dengan ruqyah-ruqyah itu, beliau memberi keringanan sebagiannya bagi mereka. Beliau bersabda: ‘Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa menggunakan ruqyah-ruqyah selama tidak mengandung syirik’.” (Ahkamur Ruqa wa At-Tama`im hal. 35)
Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ

“Tidak ada ruqyah kecuali karena ‘ain (sorotan mata yang jahat) atau humah (sengatan kalajengking).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah dari shahabat ‘Imran bin Hushain radhiallahu 'anhu)
Menurut sebagian pendapat bahwa ruqyah tidak diperbolehkan kecuali karena dua hal yang telah disebutkan dalam hadits di atas. (Lihat Fathul Bari, 10/237, cetakan Darul Hadits)
Ini adalah pendapat yang lemah karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memaksudkan dengan sabdanya tersebut untuk melarang ruqyah pada yang selain keduanya. Yang beliau maksudkan bahwa ruqyah yang paling utama dan bermanfaat adalah ruqyah yang disebabkan karena ‘ain atau humah. Hal ini terlihat dari uraian hadits. Ketika Sahl bin Hunaif terkena ‘ain, dia bertanya: “Adakah yang lebih baik dalam ruqyah?”
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ نَفْسٍ أَوْ حُمَةٍ

“Tidak ada ruqyah kecuali karena satu jiwa dan humah (sengatan kalajengking).”
Demikian pula hadits-hadits yang lain, baik yang bersifat umum atau khusus, seluruhnya mengarah kepada makna di atas. (Lihat Zadul Ma’ad, 4/161, cet. Muassasah Ar-Risalah)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Para ulama berkata: ‘Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memaksudkan untuk membatasi ruqyah hanya pada keduanya dan melarang dari selain keduanya. Yang beliau maksudkan adalah tidak ada ruqyah yang lebih benar dan utama daripada ruqyah karena ‘ain dan hummah karena bahaya keduanya sangat dahsyat.” (Syarh Shahih Muslim 14/177, cet. Al-Maktab Ats-Tsaqafi)

Syarat-syarat Ruqyah
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya ruqyah ketika terpenuhi tiga syarat:
1. Menggunakan Kalamullah atau nama-nama dan sifat-Nya.
2. Menggunakan lisan (bahasa) Arab atau yang selainnya, selama maknanya diketahui.
3. Meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, namun dengan sebab Dzat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Mereka berselisih mengenai tiga hal di atas bila dijadikan sebagai syarat. Yang kuat adalah pendapat yang mengharuskan untuk memenuhi tiga syarat yang disebutkan.” (Fathul Bari, 10/237)
Dengan penjelasan di atas, berarti segala ruqyah yang tidak memenuhi tiga syarat itu tidak diperbolehkan. Jika kita rinci, ada tiga jenis ruqyah yang tidak diperbolehkan:
1. Ruqyah yang mengandung permohonan bantuan dan perlindungan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Ruqyah-ruqyah seperti ini sering dipakai oleh para dukun, tukang sihir, dan paranormal. Mereka memohon bantuan dan perlindungan dengan menyebut nama-nama jin, malaikat, nabi, dan orang shalih. Terkadang mereka melakukan kesyirikan ini dengan kedok agama. Banyak orang awam yang terkecoh dengan penampilan sebagian mereka yang memakai atribut agama. Padahal ruqyah yang mereka lakukan dan ajarkan berbau mistik serta sarat dengan kesyirikan.
2. Ruqyah dengan bahasa ‘ajam (non Arab) atau sesuatu yang tidak dipahami maknanya.
Mayoritas ruqyah yang berbahasa ‘ajam mengandung penyebutan nama-nama jin, permintaan tolong kepada mereka, dan sumpah dengan nama orang yang mengagungkannya. Oleh karena itu, para setan segera menyambut dan menaati orang yang membacanya. Keumuman ruqyah yang tersebar di tengah manusia dan tidak menggunakan bahasa Arab banyak mengandung syirik. Demikian yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 19/13-16)
Asy-Syaikh Hafizh Al-Hakami berkata: “Adapun ruqyah yang tidak memakai lafadz-lafadz Arab, tidak diketahui maknanya, tidak masyhur, dan tidak didapatkan dalam syariat sama sekali, maka bukanlah perkara yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidaklah berada dalam naungan Al-Quran dan As-Sunnah. Bahkan hal itu merupakan bisikan setan kepada para walinya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ

“Dan sesungguhnya para setan mewahyukan kepada wali-wali mereka untuk mendebat kalian.” (Al-An’am: 121)
Ruqyah semacam inilah yang dimaksud Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya segala ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.”
Hal itu karena orang yang mengucapkannya tidak mengetahui apakah ruqyahnya menggunakan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta'ala, para malaikat, atau para setan. Dia pun tidak mengetahui apakah di dalamnya terdapat kekafiran atau keimanan, kebenaran atau kebatilan, kemanfaatan atau marabahaya, dan apakah itu ruqyah atau sihir. Demi Allah, mayoritas manusia benar-benar tenggelam dalam berbagai malapetaka ini. Mereka menggunakannya dengan bentuk yang cukup banyak dan jenis yang beraneka ragam….” (Ma’arijul Qabul, 1/406, cet. Darul Hadits)
Sebagian kalangan membolehkan setiap ruqyah, walaupun maknanya tidak diketahui, asalkan terbukti memberi kemanfaatan. Mereka berdalil dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada keluarga ‘Amr bin Hazm sewaktu mereka bertanya tentang ruqyah:

مَا أَرَى بَأْسًا، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ

“Aku lihat tidak mengapa. Barangsiapa yang mampu memberi manfaat bagi saudaranya hendaklah dia lakukan.”
Tetapi pendapat mereka ini terbantah dengan hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i. Dia meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

“Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa kalian menggunakan ruqyah-ruqyah itu selama tidak mengandung syirik”.
Hadits ‘Auf ini menunjukkan dilarangnya seluruh ruqyah yang mengarah kepada kesyirikan. Setiap ruqyah yang tidak dimengerti maknanya, tidak dirasa aman, akan membawa kepada syirik. Sehingga setiap ruqyah yang tidak dimengerti maknanya dilarang dalam rangka berhati-hati. (Lihat Fathul Baari, 10/237)
3. Ruqyah yang diyakini bahwa pelakunya bisa menyembuhkan dengan sendirinya tanpa kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Tentu yang demikian ini bertentangan dengan ajaran tauhid. Karena ruqyah merupakan sebab, berarti pelaku ruqyah adalah pelaku sebab. Peruqyah ibarat dokter, sedangkan ruqyah ibarat obat. Obat adalah sebab dan dokter adalah pelaku sebab. Adapun pencipta sebab adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Suatu sebab akan bermanfaat jika dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dahulu bangsa jahiliyah meyakini bahwa ruqyah dipastikan berpengaruh dengan sendirinya. Oleh karena itu mereka sangat mengagungkan ruqyah dan pelakunya. Ini merupakan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seorang hamba diperintahkan untuk menjalani sebab untuk mendapatkan akibat. Namun hatinya tidak boleh bergantung kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah Pencipta segala sebab dan akibat. Di tangan-Nya seluruh kekuasaan langit dan bumi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَا يَفْتَحِ اللهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلاَ مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلاَ مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu.” (Fathir: 2)

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri.” (Al-An’am: 17)
Seorang hamba hendaknya mengharapkan kesembuhan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hanya bergantung kepada-Nya tatkala melakukan ruqyah.

Sifat-sifat Peruqyah dan Pasiennya
Ruqyah merupakan perkara yang disyariatkan. Tentunya seorang peruqyah perlu memperhatikan rambu-rambu syariat dalam meruqyah. Sehingga dia tidak ngawur dan melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hendaknya dia memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam setiap ucapan dan perbuatannya.
Semestinya dia bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam seluruh ibadahnya tanpa sedikit pun berbuat syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jika meruqyah, hendaknya mengikhlaskan permintaan tolong dan perlindungannya hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menggapai kemanfaatan dari ruqyah yang dia lakukan.
b. Memiliki ilmu syar’i tentang ruqyahnya.
Seharusnya dia mengetahui bahwa ruqyah yang digunakannya termasuk yang disyariatkan. Hendaknya dia mengambil ruqyahnya dari Al-Qur`an, As-Sunnah, dan doa-doa yang ma’ruf. Jika dia tidak mengetahui ruqyahnya disyariatkan atau tidak, semestinya bertanya kepada orang yang berilmu. Bila dia seorang yang bodoh, bukan ahlul ilmi, dan tidak mampu untuk menelaah ruqyah yang digunakan atau ditinggalkannya, berarti ini merupakan tanda bahwa dia tidak bisa. Dia tidak diperbolehkan bahkan tidak pantas diberi kesempatan untuk meruqyah.
c. Bertujuan untuk memberi kemanfaatan kepada orang lain.
Sudah seharusnya dia bertujuan dengan ruqyahnya itu untuk memberi kemanfaatan kepada saudaranya yang membutuhkan. Ini adalah sifat yang mulia dan dianjurkan. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Jabir radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ

“Barangsiapa di antara kalian yang mampu memberi kemanfaatan bagi saudaranya maka hendaknya dia lakukan.”
Memberi kemanfaatan kepada saudara kita yang membutuhkan atau sakit adalah perbuatan baik, yang sangat dituntut sesama hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hamba yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah seorang yang paling bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya.
d. Membuat orang yang diruqyah hanya bergantung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Bila meruqyah, seharusnya dia tidak membuat orang yang diruqyah bergantung kepada dirinya. Jika dia telah sering meruqyah orang lain sampai sembuh, maka tidak perlu dia menceritakannya kepada yang akan diruqyah, sehingga tidak menimbulkan keyakinan yang salah terhadap dirinya. Sepantasnya dia menanamkan kepada orang yang akan diruqyah bahwa yang mampu menyembuhkan adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Adapun ruqyah adalah sebab, demikian pula dirinya bukan pencipta akibat. Namun sangat disayangkan, kebanyakan peruqyah membuat orang yang diruqyah merasa yakin terhadap dirinya seolah-olah dialah yang menyembuhkan. Dalam hal ini korban yang paling banyak adalah para wanita dan orang-orang yang bodoh.
e. Khusyu’, tunduk, dan merendahkan diri hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Ini adalah kelanjutan dari pembahasan yang sebelumnya. Seharusnya dia tidak membesar-besarkan dirinya di hadapan orang yang akan diruqyah. Sebagaimana dia juga tidak merasa besar terhadap dirinya sendiri. Niatnya adalah memberi kemanfaatan kepada orang lain dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan untuk merasa besar dan membesar-besarkan diri. Sehingga dia tidak membuat manusia bergantung kepada dirinya, tetapi kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menggunakan dzikir dan wirid-wirid yang disyariatkan di dalam As-Sunnah.
f. Menghindarkan diri dari celah-celah dosa dan fitnah.
Seharusnya dia tidak mengikuti langkah-langkah setan yang bisa menggelincirkannya ke dalam kubangan dosa dengan alasan ruqyah. Terlebih lagi bila yang diruqyah adalah wanita. Seringkali setan menggunakan kesempatan ini untuk menjatuhkan peruqyah ke dalam dosa. Misalnya, setan menggodanya untuk berkhalwat (berduaan) dengan wanita yang diruqyah padahal bukan mahramnya. Atau menggodanya untuk menyentuh bagian tubuh wanita itu dengan tangannya, dengan alasan agar ruqyahnya lebih manjur, dsb. Oleh karena itu, banyak dari kalangan peruqyah yang rusak agamanya setelah terlibat dalam dunia ruqyah. (Lihat transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus-Syaikh hal. 7-8)
Insya Allah nanti akan kita jelaskan praktek-praktek ruqyah yang menyimpang supaya kaum muslimin tidak mudah diperdaya oleh para peruqyah gadungan yang melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Adapun orang yang diruqyah hendaknya memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Memperbesar harapannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam meminta pertolongan dan perlindungan.
Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِنْ يَرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيْبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“Jika Allah menimpakan kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya.” (Yunus: 107)

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَهُوَ الْحَكِيْمُ الْخَبِيْرُ

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (Al-An’aam: 17-18)

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِيْنِ

“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (Asy-Syu’ara`: 80)
b. Meninggalkan rasa was-was.
Seharusnya dia tidak mengikuti rasa was-was yang muncul pada dirinya, karena hal itu berasal dari setan. Bila dia larut dalam rasa was-was itu, justru secara tidak langsung dia telah membantu setan untuk lebih menguasai dirinya. Karena itulah kita melihat kebanyakan orang yang tertimpa oleh penyakit was-was gampang dimasuki oleh jin atau terkena penyakit lainnya.
Di samping itu, orang yang dihantui perasaan was-was akan membayangkan hal-hal yang bersifat halusinasi, sehingga dia akan semakin lemah dan bertambah penyakitnya baik secara kualitas maupun kuantitas. Maka wajib atas orang yang memiliki was-was untuk memperkuat tawakalnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menjalani berbagai sebab yang disyariatkan guna menyembuhkan penyakitnya. Demikian pula, hendaknya dia melawan segala rasa was-was itu dan tidak mengikutinya dengan cara berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
c. Mempelajari wirid, bacaan, dan doa-doa yang disyariatkan.
Seharusnya dia tidak selalu menggunakan orang lain dalam meruqyah dirinya. Hendaknya dia mulai menanamkan keyakinan bahwa dirinya mampu untuk meruqyah sendiri tanpa membutuhkan orang lain. Kemudian dia bersungguh-sungguh mempelajari wirid, bacaan, dan doa-doa yang disyariatkan untuk dipakai meruqyah dirinya sendiri. Ruqyah-ruqyah yang dipelajarinya itu sangat bermanfaat guna mengobati atau membentengi dirinya dari berbagai gangguan setan dan penyakit. Untuk meruqyah dirinya, dia bisa membaca seperti surat Al-Fatihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq, An-Naas, Ayat Kursi, dan yang lainnya. Dia bisa membaca ruqyah-ruqyah itu sebelum tidur, di pagi dan sore hari, setelah shalat wajib, atau waktu-waktu lain sesuai dengan yang dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Wirid-wirid yang dibacanya itu ibarat baju atau besi yang dipakai untuk membentengi dari beragama bahaya. Wirid-wirid itu adalah sebab yang bermanfaat untuk melindungi dirinya. Sedangkan pemberi manfaat dan penolak bahaya yang sebenarnya adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala. (Ibid, hal. 8)

Bacaan dan Tata Cara Ruqyah
Tentunya bacaan dan wirid terbaik untuk meruqyah adalah kalam Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta ini. Menggunakan kalam-Nya dalam meruqyah mengandung keberkahan Ilahi yang tak terkira. Ketika seorang peruqyah mengharapkan kesembuhan hanya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka sangat tepat dan utama bila dia menggunakan Kalamullah. Ucapan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berupa Al-Qur`an sendiri memang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai penyembuh dari segala jenis penyakit. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُوْرِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلاَ يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلاَّ خَسَارًا

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)

قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

“Katakanlah: ‘(Al-Qur`an) itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44)
Alam semesta ini adalah ciptaan, milik, dan aturan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada satu kekuatan pun yang mampu berhadapan dengan kemahakuasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Para malaikat pingsan dan tersungkur sujud tatkala mendengar firman-firman Allah Subhanahu wa Ta'ala di atas langit sana. Sedangkan langit-langit bergemuruh dengan dahsyat karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana hal ini telah dikabarkan oleh Rasul yang jujur lagi dibenarkan ucapannya, yaitu Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَتِلْكَ اْلأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Kalau sekiranya Kami menurunkan Al-Qur`an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (Al-Hasyr: 21)
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Termasuk perkara yang dimaklumi bahwa sebagian ucapan memiliki keistimewaan dan kemanfaatan yang telah teruji. Maka bagaimana kita menganggap ucapan Rabb semesta alam ini? Tentunya keutamaan ucapan-Nya atas segala ucapan yang lain seperti keutamaan Allah Subhanahu wa Ta'ala atas seluruh makhluk-Nya. Ucapan-Nya merupakan penyembuh yang sempurna, pelindung yang bermanfaat, cahaya yang memberi petunjuk, dan rahmat yang menyeluruh. Ucapan-Nya yang sekiranya diturunkan kepada sebuah gunung niscaya akan pecah karena keagungan dan kemuliaan-Nya.” (Lihat Zadul Ma’ad cet. Muassasah Ar-Risalah hal. 162-163)
Berobat dengan Al-Qur`an adalah penyembuhan yang mujarab. Terlebih lagi jika dibacakan oleh seorang yang memiliki kekuatan iman. Dengan demikian, pengaruh bacaan itu akan bertambah ampuh untuk pengobatan segala penyakit dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Penyembuhan dengan Al-Qur`an tak hanya bagi penyakit jiwa, bahkan juga sangat mumpuni bagi penyakit jasmani. Cukuplah sebagai bukti konkretnya peristiwa yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhu (lihat rubrik Hadits). Hadits tersebut menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur`an bagi penyembuhan penyakit jasmani. Bila seorang muslim melakukannya dengan keyakinan penuh kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, niscaya akan terealisasi dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Menurut sebagian kalangan, letak ruqyah dalam surat Al-Fatihah adalah pada firman-Nya:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan memohon pertolongan.”
Dan tidak diragukan lagi bahwa dua kalimat ini termasuk bagian yang terkuat dari obat ini. Karena keduanya mengandung penyerahan, penyandaran, pemasrahan, permohonan tolong, permintaan, dan kebutuhan yang total kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikian pula, keduanya menggabungkan puncak segala tujuan, yaitu peribadahan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sarana yang paling utama yaitu permintaan tolong untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tidak terdapat pada selainnya.
Suatu ketika, aku pernah jatuh sakit di kota Makkah. Aku sama sekali tidak mendapatkan seorang dokter dan obat. Maka aku pun berobat dengan surat Al-Fatihah. Aku ambil minum dari air Zamzam dan kubacakan atasnya surat Al-Fatihah, lalu aku meminumnya. Aku pun sembuh secara total. Semenjak itu, aku selalu berpegang dengan cara pengobatan ini pada kebanyakan penyakit yang aku derita. Akhirnya aku benar-benar meraih manfaat dengan surat Al-Fatihah.” (Zadul Ma’ad, 4/164, cet. Muassasah Ar-Risalah)
Penyembuhan Al-Qur`an terhadap penyakit jiwa sangat manjur pula. Seperti untuk penyembuhan sempit dada, pengaruh sorotan mata yang jahat dan mampu merusak akal dan jiwa, kemasukan jin, kena sihir, dan lain-lain. Kesimpulannya, Al-Qur`an adalah obat bagi segala penyakit.
Selain Al-Fatihah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga meruqyah dengan Al-Mu’awwidzat sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu 'anha. Beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفِثُ عَلَى نَفْسِهِ – فِي الْمَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ – بِالْمُعَاوِذَاتِ. فَلَمَّا ثَفُلَ، كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا

“Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca Al-Mu’awwidzaat dan meniupkannya dengan sedikit meludah atas diri beliau di masa sakit beliau yang membawa kepada kematiannya. Tatkala beliau merasa semakin parah, aku yang membacakan Al-Mu’awwidzaat dan meniupkannya atas beliau. Aku usapkan bacaan itu dan tiupan (ludah)nya dengan tangan beliau sendiri. Hal ini karena keberkahan tangan beliau.” (HR. Al-Bukhari)
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya dengan judul Bab Meruqyah dengan Al-Qur`an dan Al-Mu’awwidzat. Sedangkan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan hal ini sebagai berikut: “Judul bab ini merupakan metode untuk mengikutkan hukum sesuatu yang khusus (Al-Mu’awwidzat) dengan sesuatu yang umum (Al-Qur`an). Karena yang dimaksud dengan Al-Mu’awwidzat adalah surat Al-Falaq, An-Naas, dan Al-Ikhlash sebagaimana telah lewat penjelasannya di bagian akhir Kitab At-Tafsir (dalam Shahih Al-Bukhari). Bisa jadi istilah Al-Mu’awwidzat di sini termasuk Bab At-Taghlib (penggunaan istilah untuk sesuatu yang biasa dipakai). Atau yang dimaksud (dengan Al-Mu’awwidzat) adalah surat Al-Falaq, An-Naas, dan seluruh ayat-ayat Al-Qur`an yang mengandung ta’awwudz (permintaan perlindungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.”
Kemudian Ibnu Hajar rahimahullahu menyebutkan sebuah ayat sebagai contoh ucapannya. Namun beliau mengatakan bahwa pendapat yang pertama lebih baik. Beliau menyebutkan pula sebuah hadits dengan sanadnya yang disebutkan di dalamnya: “Tak ada ruqyah kecuali dengan Al-Mu’awwidzat.” Lalu beliau berbicara tentang kelemahan hadits ini dari sisi periwayatannya. Menurut beliau, jika hadits ini shahih maka hukumnya telah dihapuskan karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengizinkan untuk meruqyah dengan Al-Fatihah.
Setelah beberapa penjelasan, beliau pun berkata: “…Hal ini tidak menunjukkan larangan ber-ta’awwudz (berlindung) dengan selain dua surat ini (Al-Falaq dan An-Naas). Hal itu hanyalah menunjukkan keutamaannya. Terlebih lagi, telah ada dalil yang membolehkan ber-ta’awwudz dengan selain keduanya. Hanya saja beliau mencukupkan diri dengan keduanya, karena keduanya mengandung al-isti’adzah (perlindungan) yang ringkas dan padat dari segala perkara yang tidak disukai, baik secara global maupun rinci….” (Fathul Bari, 10/236-237 cet. Darul Hadits)
Bolehnya meruqyah dengan Al-Qur`an tak terbatas pada surat Al-Fatihah, Al-Falaq, An-Naas, dan Al-Ikhlas. Karena Al-Qur`an secara keseluruhan merupakan obat bagi segala penyakit. Oleh karena itu, boleh meruqyah dengan ayat atau surat mana saja dari Al-Qur`an. Ibnu Baththal rahimahullahu berkata: “Bila diperbolehkan meruqyah dengan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas) yang keduanya merupakan dua surat dari Al-Qur`an, berarti meruqyah dengan yang selebihnya dari Al-Qur`an juga diperbolehkan. Karena seluruhnya adalah Al-Qur`an.” (Dinukil dari kitab Ahkam Ar-Ruqa wa At-Tama`im hal. 38)
Demikian pula boleh meruqyah dengan nama dan sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena Al-Qur`an juga mengandung keduanya. Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Jibril 'alaihissalam pernah mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jibril bertanya: “Wahai Muhammad, apakah engkau mengeluhkan rasa sakit?” Nabi menjawab: “Iya.” Maka Jibril membacakan:

بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ، مِنْ شَرٍّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيْكَ، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ

“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu dan keburukan setiap jiwa atau sorotan mata yang dengki. Semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.” (HR. Muslim)
Adapun doa-doa yang dibaca oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meruqyah juga merupakan pengobatan yang mujarab. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki kata-kata yang ringkas dan padat (jawami’ul kalim) sehingga doa-doa yang beliau baca benar-benar barakah. Inilah keistimewaan yang telah diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila kita memakai doa-doa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meruqyah dengan keyakinan yang mantap, niscaya manfaatnya akan tampak nyata dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dalam tulisan ini kami akan menyebutkan sebagian doa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu. Namun bukan berarti tidak ada yang lain lagi. Selama suatu doa dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih untuk meruqyah dirinya atau orang lain maka kita diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk menggunakannya. Sebaik-baik teladan adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.
Mengenai doa-doa yang kami maksud adalah sebagai berikut:
1. Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu bahwa beliau berkata kepada Tsabit Al-Bunani: “Maukah engkau aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?” Tsabit menjawab: “Ya”. Maka Anas membaca:

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَافِي لاَ شَافِيَ إِلاَّ أَنْتَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا

“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, yang menghilangkan segala petaka, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tak ada yang bisa menyembuhkan kecuali Engkau, sebuah kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam riwayat lain dari ‘Aisyah radhiallahu 'anha, beliau berkata: “Dahulu bila salah seorang dari kami mengeluhkan rasa sakit maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusapnya dengan tangan kanan beliau dan membaca:

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا

“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, hilangkanlah petakanya dan sembuhkanlah dia, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tak ada penyembuh kecuali penyembuhan-Mu, sebuah penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Dari ‘Aisyah radhiallahu 'anha, bahwa beliau berkata: “Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meruqyah dengan membaca:

امْسِحِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ بِيَدِكَ الشِّفَاءِ لاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ أَنْتَ

“Hapuslah petakanya, wahai Rabb sekalian manusia. Di tangan-Mu seluruh penyembuhan, tak ada yang menyingkap untuknya kecuali Engkau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Dari ‘Aisyah radhiallahu 'anha, bahwa beliau berkata: “Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bila meruqyah beliau membaca:

بِسْمِ اللهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيْقَةِ بَعْضِنَا لِيُشْفَى بِهِ سَقِيْمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا

“Dengan nama Allah. Tanah bumi kami dan air ludah sebagian kami, semoga disembuhkan dengannya orang yang sakit di antara kami, dengan seizin Rabb kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4. Dari Abu Al-‘Ash Ats-Tsaqafi radhiallahu 'anhu, bahwa beliau mengeluhkan sakit yang dirasakannya di tubuhnya semenjak masuk Islam kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ فِيْ جَسَدِكَ وَقُلْ: بِسْمِ اللهِ ثَلاَثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

“Letakkanlah tanganmu pada tempat yang sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah (Dengan nama Allah)’ sebanyak tiga kali. Lalu ucapkanlah:

أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan kuhindarkan,’ sebanyak tujuh kali.” (HR. Muslim)
5. Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَحْضُرْ أَجَلُهُ فَقَالَ عِنْدَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَسْأَلُكَ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيْكَ، إِلاَّ عَافَاهُ اللهُ فِيْ ذَلِكَ

“Barangsiapa mengunjungi orang sakit selama belum datang ajalnya, lalu dia bacakan di sisinya sebanyak tujuh kali:

أَسْأَلُكَ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيْكَ

‘Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Pemilik ‘Arsy yang besar, semoga menyembuhkanmu,’ niscaya Allah akan menyembuhkannya dari penyakit itu.” (HR. Abu Dawud, At-Turmudzi, dan dihasankan oleh Al-Hafizh dalam Takhrij Al-Adzkar)
6. Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiallahu 'anhu, beliau berkata: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengunjungiku (ketika aku sakit) dan beliau membaca:

اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا

“Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d. Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d.” (HR. Muslim)



Cara-Cara Meruqyah


Perkara lain yang demikian serius untuk diperhatikan oleh seorang peruqyah adalah tidak melakukan tatacara ruqyah yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena ruqyah adalah amal yang disyariatkan, maka hendaknya sesuai dengan ajaran yang mengemban syariat. Berikut ini beberapa tatacara ruqyah yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
1. Meniup dengan air ludah yang sangat sedikit, bukan meludah.
Inilah yang disebut dengan an-nafats. Sedangkan di atasnya adalah at-tafal, dan di atasnya adalah al-buzaq, yang disebut dalam bahasa kita dengan meludah. Yang disyariatkan ketika meruqyah adalah melakukan an-nafats dan at-tafal. Tatacara ini telah dijelaskan dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Hadits ini menunjukkan bolehnya melakukan an-nafats dan at-tafal dalam meruqyah. Ini adalah pendapat sekumpulan shahabat dan jumhur para ulama.
Adapun waktu pelaksanaannya, boleh dilakukan sebelum membaca ruqyah, sesudahnya, atau bersamaan. Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha yang sebagiannya diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, sedangkan yang lain hanya diriwayatkan oleh Al-Bukhari saja dan hadits Abu Sa’id radhiallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
2. Meruqyah tanpa an-nafats dan at-tafal.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits Anas bin Malik yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari sebagaimana telah disebutkan di atas. Demikian pula ruqyah yang dilakukan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhu dan diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim.
3. Meniup dengan air ludah yang sangat sedikit (an-nafats) pada jari telunjuk, lalu meletakkannya di tanah kemudian mengusapkannya pada tempat yang sakit ketika melakukan ruqyah.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha yang diriwayatkan Al-Imam Muslim.
4. Mengusap dengan tangan kanan pada tubuh setelah membaca ruqyah atau pada tempat yang sakit sebelum membaca ruqyah.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan hadits ‘Utsman bin Abil ‘Ash yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim.
5. Menyediakan air dalam sebuah bejana lalu membacakan ruqyah yang disyariatkan padanya, dan meniupkan padanya sedikit air ludah. Kemudian dimandikan atau diminumkan kepada orang yang sakit, atau diusapkan ke tempat yang sakit.
Ini berdasarkan hadits ‘Ali radhiallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 548) dan hadits Tsabit bin Qais bin Syammas radhiallahu 'anhu yang dikeluarkan oleh Abu Dawud, An-Nasa`i serta yang lainnya, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 1526). Hal ini juga dikuatkan oleh beberapa atsar sebagaimana dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dan Mushannaf Abdur Razaq.
Demikian pula sebelum ini kami telah membawakan pengakuan Ibnul Qayyim bahwa ketika beliau sakit di Makkah pernah berobat dengan meminum air Zamzam yang dibacakan atasnya Al-Fatihah berulang kali. Selanjutnya beliau berkata: “Darinya aku memperoleh manfaat dan kekuatan yang belum pernah aku ketahui semisalnya pada berbagai obat. Bahkan bisa jadi perkaranya lebih besar daripada itu, akan tetapi sesuai dengan kekuatan iman dan kebenaran keyakinan. Wallahul Musta’an.” (Madarijus Saalikin, 1/69)
Cara yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim ini juga merupakan pendapat Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bazz rahimahumallah. (Lihat Ahkaam Ar-Ruqa wa At-Tama`im hal. 65)
6. Menuliskan ayat-ayat Al-Qur`an pada selembar daun, atau yang sejenisnya, atau pada sebuah bejana lalu dihapus dengan air, kemudian air itu diminum atau dimandikan kepada orang yang sakit.
Cara ini diperselisihkan hukumnya di kalangan para ulama. Di antara yang membolehkannya adalah Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Abu Qilabah, Ahmad bin Hanbal, Al-Qadhi ‘Iyadh, Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim. Sedangkan yang memakruhkannya adalah Ibrahim An-Nakha’i, Ibnu Sirin, dan Ibnul ‘Arabi rahimahumullah. Al-Lajnah Ad-Da`imah sebagai tim fatwa negara Saudi Arabia pernah ditanya tentang hal ini. Mereka menjawab bahwa hal ini tidak datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Al-Khulafa` Ar-Rasyidun, dan para shahabat yang lainnya. Adapun yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas tidaklah shahih. Selanjutnya mereka menyebutkan nama-nama ulama yang membolehkan sebagaimana yang tadi telah kami singgung. Kemudian mereka berkata:

“Bagaimana pun juga bahwa amalan yang seperti ini tidaklah dianggap syirik.” (Lihat Majmu’ Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah soal no. 184)
Demikianlah beberapa penjelasan tentang ruqyah syar’i yang bisa kami cantumkan dalam tulisan ini. Sebenarnya masih banyak pembahasan tentang ruqyah syar’i yang tidak bisa kami sertakan di sini karena keterbatasan tempat. Semoga yang kami tuliskan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bermanfaat bagi seluruh pembaca yang budiman. Akhirnya, kesempurnaan itu hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

(sUMBER:http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=359)

RUQYAH SYAR'IYYAH (B)

Artikel : Bulein Annur - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Ruqyah Syar'iyyah, Pengobatan Secara Islami
Selasa, 07 Juni 05

Pengertian Ruqyah
Ruqyah secara bahasa adalah jampi-jampi atau mantera. Ruqyah secara syar'i (ruqyah syar'iyyah) adalah jampi-jampi atau mantera yang dibacakan oleh seseorang untuk mengobati penyakit atau menghilangkan gangguan jin atau sihir atau untuk perlindungan dan lain sebagainya, dengan hanya mengguna kan ayat-ayat Al-Qur`an dan atau do`a-do`a yang bersumber dari hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan atau do`a-do`a yang bisa dipahami maknanya selama tidak mengandung unsur kesyirikan.

Ruqyah secara umum terbagi kepada dua macam;
Pertama; Ruqyah yang diperbolehkan oleh syari'at Islam yaitu disebut ruqyah syar'iyyah.
Ke dua; Ruqyah yang tidak dibolehkan oleh syari'at Islam, yaitu ruqyah dengan menggunakan bahasa-bahasa yang tidak dipahami maknanya atau ruqyah yang mengandung unsur-unsur kesyirikan. Rusulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Perlihatkan kepadaku ruqyah kalian, dan tidak apa-apa melakukan ruqyah selama tidak ada unsur syirik" (HR.Muslim)

Syarat Ruqyah Syar’iyyah

Para ulama sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat;

Dengan mempergunakan firman Allah(ayat-ayat Al-Qur'an) atau mempergunakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

Mempergunakan bahasa Arab atau bahasa yang bisa dipahami maknanya.

Berkeyakinan bahwa zat ruqyah tidak berpengaruh apa-apa kecuali atas izin Allah subhanahu wata’ala.


Ketentuan Meruqyah

Tatkala melakukan ruqyah hendaknya diperhatikan ketentuan berikut;

Ruqyah tidak mengandung unsur kesyirikan.

Ruqyah tidak mengandung unsur sihir.

Ruqyah bukan berasal dari dukun, paranormal, orang pintar dan orang-orang yang segolongan dengan mereka, walaupun dia memakai sorban, peci dan lain sebagainya. Karena bukan penampilan yang menjamin seseorang itu terbebas dari perdukunan, sihir dan kesyirikan.

Ruqyah tidak mempergunakan ungkapan yang tidak bermakna atau tidak dipahami maknanya, seperti tulisan abjad atau tulisan yang tidak karuan.

Ruqyah tidak dengan cara yang diharamkan seperti dalam keadaan junub, di kuburan, di kamar mandi, dan lain sebagainya.

Ruqyah tidak mempergunakan ungkapan yang diharamkan, seperti; celaan, cacian, laknat dan lain-lainnya.



Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah subhanahu wata’ala yang tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Dia menurunkan juga obat penawarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Setiap penyakit ada obat penawarnya dan apabila suatu obat itu sesuai dengan jenis penyakitnya maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah" (HR.Muslim). Dan yakinlah bahwa tidak ada yang mampu menyembuhkan suatu penyakit melainkan hanya Allah subhanahu wata’ala. Maka di antara cara yang paling tepat, efektif, mujarab dan manjur untuk menghilangkan suatu penyakit dan menangkal mara bahaya adalah dengan memfungsikan Al-Qur`an dan As-Sunnah sebagai pengobatan. Al-Qur`an telah menjelaskan hal itu secara gamblang, "Katakanlah, “Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan obat penawar" (QS.Fushshilat: 44).
"Dan kami turunkan dari Al-Qur`an (ada) sesuatu yang menjadi obat penawar dan menjadi rahmat bagi orang yang beriman" (QS.Al-Isrâ`: 82).

Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya telah mencontohkan pengobatan dengan mempergunakan Al-Qur`an dan do'a-do'a untuk mengobati berbagai macam penyakit, baik yang disebabkan oleh tukang sihir seperti guna-guna dan lain-lainnya atau disebabkan oleh gangguan jin seperti kesurupan dan penyakit-penyakit aneh lainnya atau terkena gigitan binatang berbisa seperti kalajengking, ular dan lain sebagainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mempergunakan ayat-ayat Al-Qur`an dan do'a-do'a untuk penjagaan dan perlindungan diri.

Beberapa Alasan Ruqyah Berdasarkan Hadits-hadits yang Shahih.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam meruqyah dirinya sendiri tatkala mau tidur dengan membaca surat al-Ikhlash, al-Falaq dan an-Nas lalu beliau tiupkan pada kedua telapak tangannya, kemudian beliau usapkan ke seluruh tubuh yang terjangkau oleh kedua tangannya. (HR.al-Bukhari).

Jabir Bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seseorang di antara kami disengat kalajengking, kemudian Jabir berkata, “Wahai Rasulullah apakah saya boleh meruqyahnya? Maka beliau bersabda, "Barangsiapa di antara kalian yang sanggup memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah" (HR.Muslim).

'Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan padaku agar aku minta ruqyah dari pengaruh 'ain (mata yang dengki).” (HR.Muslim).

Dari Abu Sa'îd al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Jibril mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu bertanya, “Wahai Muhammad apakah engkau mengeluh rasa sakit?” Beliau menjawab, “Ya!” Kemudian Jibril (meruqyahnya), "Bismillahi arqîka, min kulli syai`in yu`dzîka, min syarri kulli nafsin au 'aini hâsidin, Allahu yasyfîka, bismillahi arqîka" (“Dengan nama Allah saya meruqyahmu, dari segala hal yang menyakitimu, dan dari kejahatan segala jiwa manusia atau mata pendengki, semoga Allah menyembuh kanmu, dengan nama Allah saya meruqyahmu”) (HR.Muslim).

'Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila ada seorang yang mengeluh rasa sakit, beliau usap orang tersebut dengan tangan kanannya, kemudian berdo'a, “Hilangkanlah penyakit wahai Rabb manusia, sembuhkanlah karena Engkaulah sang penyembuh, tiada kesembuhan selain kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tiada meninggalkan penyakit.” (HR.Muslim).

Utsman Bin Abil 'Ash radhiyallahu ‘anhu datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan rasa sakit pada tubuhnya yang dia rasakan semenjak masuk Islam, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Letakkanlah tanganmu pada tempat yang terasa sakit, kemudian bacalah; "Bismillahi"(dengan menyebut nama Allah) tiga kali, dan bacalah; "A'ûdzu billahi wa qudrotihi min syarri mâ ajidu wa uhâdziru"(aku berlindung dengan Allah dan dengan qudrat-Nya dari kejahatan yang aku dapati dan yang aku hindari) tujuh kali.” (HR.Muslim).

Cara Mengatasi Kesurupan dengan Ruqyah.

I. Sebelum terjadi kesurupan, maka hendaknya melakukan tindakan preventif, caranya adalah sebagai berikut;


Menjaga kemurnian tauhid dan ikhlas beribadah hanya kepada Allah saja serta menjauhi perbuatan syirik dan pelakunya.


Menjaga seluruh kewajiban yang telah dibebankan pada diri seorang muslim, dan menjauhi seluruh larangan Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, serta bertaubat atas segala dosa dan kemaksiatan.


Perbanyaklah membaca Al-Qur'an, dan hendaklah diwiridkan setiap hari terutama surat Al-Baqarah, karena syaithan lari dari rumah yang dibacakan surat tersebut.


Membentengi diri dengan bermacam-macam do'a & ta'awwudz yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti wirid selesai shalat, wirid pagi hari dan sore hari dan ibadah-ibadah yang lainnya yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


Jauhilah ibadah-ibadah bid'ah dan ritual-ritual klenik yang tidak punya dasar hukum dalam Islam, karena hal itu merupakan jalan syaithan untuk mengelabui orang yang beriman ke jurang neraka.


II. Setelah terjadi kesurupan, maka lakukanlah tindakan berikut ini;


Hendaknya dicari seorang muslim yang bertauhid dan aqidahnya shahih tidak terkotori oleh kesyirikan serta ibadahnya tidak terkotori oleh riya` dan bid'ah.


Mintalah dia meruqyah orang yang kesurupan tersebut dengan membacakan surat al-Fatihah, ayat kursi, 2 ayat terakhir al-Baqarah, al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas dan surat-surat atau ayat-ayat yang lainnya karena pada dasarnya semua ayat al-Qur'an adalah obat, disertai dengan tiupan pada orang yang kesurupan tersebut, dan hendaklah diulang-ulangi hingga 3 X atau lebih.


Kemudian setelah itu bacakan do'a-do'a yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-haditsnya yang shahih.

(Abu Abdillah Dzahabi Isnen Azhar)
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php

(sUMBER:http://www.alsofwah.or.id/cetakannur.php?id=332)
Versi Online : index.php/?pilih=lihatannur&id=332

RUQYAH SYAR'IYYAH (A)

Hukum Rukyah, cara & bacaannya
Konsultasi & FAQ Oleh : Redaksi 19 Apr, 05 - 1:00 am

bismillahirrahmanirrahiem,
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahi Rabbil'Alamin, Washshalatu Wassalamu'Ala sayyidil Mursalin
Wa' alaa Aalihi Wa Ashabihi ajma.ien. Wa Ba.du
Dalam Islam dikenal 'RUQIYAH', yaitu upaya untuk mengusir jin dan segala macam gangguannya dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem. Bagi jin yang mengganggu dan jahat, bacaan Al-Quran terutama pada ayat tertentu- yang dibaca dengan baik dan benar oleh orang yang shalil dan bersih imannya, akan sangat ditakuti. Mereka akan merasakan panas yang membakar dan pergi.

Karena itu bila orang yang mengerti tentang jin itu benar-benar menggunakan Ruqyah seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW secara benar, maka memang seharusnya dilakukan.



Tetapi bila orang itu menggunakan cara-cara yang menyimpang, apalagi dengan melanggar syariat dan aqidah, tidak boleh dilakukan. Karena tujuan jin ketika mengganggu manusia tidak lain adalah untuk menyeret manusia kepada pelanggaran dan syirik kepada Allah.

Misalnya, bila orang itu bilang bahwa jin itu minta sesajen, minta kembang, atau dikorbankan hewan sembelihan sebagai tumbal, itulah syirik yang sejati. Atau apapun yang secara syariah bertentang dengan hukum-hukum Allah.

Pada dasarnya bila dibacakan Ruqiyah, jin itu sangat takut dan tidak berani menawar-nawar dengan minta ini itu. Karena pembacaan ayat-aayt Al-quran itu membuatnya kesakitan yang sangat, sehingga dalam proses Ruqyah, tidak ada permintaan dari jin kecuali harus pergi dan berhenti dari menganggu manusia.

Karena itu pastikan bahwa orang yang anda minta bantuannya adalah seorang muslim yang shaleh, mengerti ajaran syariah dengan benar, kuat aqidahnya, benar ibadahnya, lurus fikrahnnya dan yang penting diperhatikan, dia hendaknya punya pengalaman sebelumnya dalam menghadapi jin, agar mengenal tipu daya dan trik-trik yang digunakan jin untuk berpura-pura pergi padahal tidak dan sebagainya.

Nabi saw. Bersabda: Artinya: " Tidak apa-apa ruqyah itu selama tidak mengandung syirik" (HR Muslim).

Artinya:" Barangsiapa menggantungkan sesuatu, maka dirinya akan diserahkan kepadanya" (HR Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud dan Al-Hakim).

Agar pelaksanaan ruqyah tersebut sesuai dengan sar?i perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

A. Bacaan rukyah berupa ayat-ayat Alqur‘an dan Hadits dari Rasulullah saw. B. Do‘a yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya.

C. Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah SWT. D. Tidak isti‘anah dengan jin ( atau yang lainnya selain Allah).

E. Tidak menggunakan benda-benda yang menimbulkan syubhat dan syirik. F. Cara pengobatan harus sesuai dengan nilai-nilai Syari‘ah.

G. Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan aqidah, akhlak yang terpuji dan istiqomah dalam ibadah.

Ruqyah : Cara Dan Bacaannya

‘RUQIYAH', dalam prakteknya adalah upaya untuk mengusir jin dan segala macam gangguannya dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem. Bagi jin yang mengganggu dan jahat, bacaan Al-Quran ?terutama pada ayat tertentu- yang dibaca dengan baik dan benar oleh orang yang shalil dan bersih imannya, akan sangat ditakuti. Mereka akan merasakan panas yang membakar dan pergi.

Diantaranya yang paling sering digunakan adalah ayat kursi, beberapa penggalan ayat dalaÉ nsurat Al-Baqarah (tiga ayat terakhir), Surat Ali Imron, Surat Yasin, Surat Al-Jin, surat Al-Falaq dan Surat An-Naas. Selain itu masih banyak ayat dan doa-doa lainnya yang diriwayatkan kepada kita untuk dibacakan kepada orang yang kesurupan.

Tetapi bila orang itu menggunakan cara-cara yang menyimpang, apalagi dengan melanggar syariat dan aqidah, tidak boleh dilakukan. Karena tujuan jin ketika mengganggu manusia tidak lain adalah untuk menyeret manusia kepada pelanggaran dan syirik kepada Allah.

Misalnya, bila orang itu bilang bahwa jin itu minta sesajen, minta kembang, atau dikorbankan hewan sembelihan sebagai tumbal, itulah syirik yang sejati. Atau apapun yang secara syariah bertentang dengan hukum-hukum Allah.

Pada dasarnya bila dibacakan Ruqiyah, jin itu sangat takut dan tidak berani menawar-nawar dengan minta ini itu. Karena pembacaan ayat-aayt Al-quran itu membuatnya kesakitan yang sangat, sehingga dalam proses Ruqyah, tidak ada permintaan dari jin kecuali harus pergi dan berhenti dari menganggu manusia.

Ruqyah sendiri adalah salah satu cara dari banyak jalan untuk mengusir gangguan setan dan sihir. Abdul Khalik Al-Atthar dalam bukunya ?menolak dan membentengi diri dari sihir? menyebutkan bahwa untuk bisa terbebas dari pengaruh jahat itu, bisa dilakukan beberapa cara, antara lain:

1. Metode Istinthaq
Methode istinthaq adalah mengajak bicara setan yang ada di dalam tubuh orang yang terkena sihir. Dan menanyakan kepadanya tentang namanya, nama tukang sihir yang memanfaatkan jasanya, nama orang yang membebani tukang sihir untuk melakukan sihir, menanyakan tempat penyimpanan sihir serta barang-barang yang digunakan untuk menyihir. Meskipun demikian, kita dituntut untuk tetap waspada dan tidak mempercayai sepenuhnya akan apa yang diucapkan oleh setan yang ada di dalam tubuh pasien, sebab bisa jadi setan berbohong dengan tujuan untuk menimbulkan fitnah dan memecah belah hubungan baik diantara sesama manusia.

2. Metode Istilham
Melalui Istilham adalah memohon ilham dan petunjuk yang benar dari Allah swt) agar Ia berkenan memberikan isyarat lewat mimpi, sehingga sihir yang menimpa seseorang bisa terdeteksi dan kemudian dilenyapkan.

3. Metode Tahshin
Methode Tahsin adalah pembentengan, yaitu dengan membentengi dan melindungi korban sihir dengan menggunakan bacaan Al-Qur?an, zikir dan ibadah-ibadah tertentu.

Syaikh bin Baaz mengatakan bahwa cara yang paling efektif dalam mengobati pengaruh sihir adalah dengan mengerahkan kemampuan untuk mengetahui tempat sihir, misalnya di tanah, gunung dan lain-lain. Dan bisa diketahui lalu diambil, maka lenyaplah sihir itu.

Pengobatan sihir yang diharamkan adalah menyingkirkan sihir dengan sihir juga, ini sesuai dengan perkataan Rasul yang melarang keras seorang muslim pergi ke rumah dukun dan tukang sihir untuk meminta bantuan kepadanya.

Imam Ibnul Qayyim mengatakan bahwa mengeluarkan sihir dan memusnahkannya adalah pengobatan yang paling efektif, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Rasulullah saw bahwasanya beliau memohon kepada Allah untuk dapat melakukan hal itu. Allah memberi petunjuk kepada beliau, sehingga beliau pernah mengeluarkan sihir dari sebuah sumur.

4. Hijamah
Cara yang lainnya adalah dengan hijamah (berbekam) pada anggota tubuh yang terasa sakit akibat pengaruh sihir, karena sihir bisa berpengaruh pada tubuh, dan melemahkannya.

5. Obat-obatan
Pengobatan sihir dapat juga dilakukan dengan menggunakan obat-obatan yang mubah (dibolehkan) seperti dengan memberi kurma ?Ajwah kepada si penderita.

Diriwayatkan dari Amir bin Sa?ad dari bapaknya bahwasanya Rasulullah saw bersabda,?Barangsiapa setiap pagi hari memakan kurma ?Ajwah maka tidak akan membahayakan dirinya baik racun maupun sihir pada hari itu hingga malam hari.? (HR. Bukhari)

Tentang keistimewaan kurma ini Imam Al-Khattabi berkata: Kurma ?Ajwah memiliki hasiat dan manfaat yaitu bisa menjadi penangkal racun dan sihir karena berkat do?a Rasulullah saw terhadap kurma Madinah, dan bukan karena keistimewaan kurma itu sendiri.

6. Ruqyah
Cara yang lainnya yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan sihir adalah dengan membacakan ruqyah syar?iyyah (pengobatan melaui bacaan Al-Qur?an, zikir dan do?a).

Imam Ibnu Qayyim mengatakan: Diantara obat yang paling mujarab untuk melawan sihir akibat pengaruh jahat setan adalah dengan pengobatan syar?i yaitu dengan zikir, do?a dan bacaan-bacaan yang bersumber dari Al-Qur?an. Jiwa seseorang apabila dipenuhi dengan zikir, wirid dan mensucikan nama Allah niscaya akan terhalangi dari pengaruh sihir. Orang yang terkena sihir bisa sembuh dengan membaca ruqyah sendiri atau dari orang lain dengan ditiupkan pada dada atau tubuh yang sakit sambil membaca zikir dan do?a.

Berikut ini adalah bacaan-bacaan yang diyakini mampu menolak dan menghilangkan bahaya sihir, diantaranya:
A. Surat Al-Fatihah.
B. Surat Al-Baqarah, khususnya ayat-ayat 1-5, 254-257 dan 284-286.
C. Surat Al-Imran khususnya ayat 1-9 dan 18-19
D. Surat An-Nisa khususnya ayat 115-121
E. Surat Al-A?raf khususnya ayat 54-55.
F. Surat Al-Mu?minun khususnya ayat 115-118.
G. Surat Yasin khususnya ayat 1-12.
H. Surat As-Shaffat khususnya ayat 1-10.
I. Surat Ghafir khususnya ayat 1-3, dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya.

Sedangkan doa-doa yang dianjurkan diantaranya:
اللهم رب الناس اذهب البأس اشف أنت الشافى لا شافي إلا أنت شفاء لا يغادر سقما.

Ya Allah, Rabb bagi semua manusia, hilangkanlah rasa sakit, berila kesembuhan, Engkau zat yang menyembuhkan tiada yang bisa menyembuhkan kecuali Engkau, kesembuhan yang tiada menimbulkan sakit sedikitpun.?
بسم الله أرقيك من كل شيء يؤذيك ومن شر كل نفس أو عين حاسد الله يشفيك بسم الله أرقيك.

Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari kejahatan setiap jiwa atau pandangan orang yang dengki, Allah yang memberi kesembuhan padamu, dengan nama Allah saya meruqyahmu.?
أعيذك بكلمات الله التامة من شر ما خلق.

Saya mohon untuk kamu perlindungan kepada Allah dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang diciptakan?

Bin Baz mengatakan: Hendaklah seorang muslim meminta kesembuhan hanya kepada Allah dari segala kejahatan dan bencana, dengan membaca doa-doa berikut ini:
بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم.

Dengan menyebut nama Allah yang dengan keagungan nama-Nya itu menjadikan sesuatu tidak berbahaya baik yang ada di langit atau di bumi, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui? (Dibaca 3x pada pagi dan sore hari)

Dan dianjurkan pula untuk membaca Ayat Kursy ketika hendak tidur dan sehabis salat fardhu, disamping membaca surat Al-Falaq, Al-Nas dan Al-Ikhlash setiap selesai melakukan salat subuh dan salat maghrib serta menjelang tidur.

Seluruh cara di atas hanyalah sekedar do?a dan usaha, sumber kesembuhan hanyalah dari Allah semata, Dialah yang Maha mampu atas segala sesuatu dan di tangan-Nya segala obat dan penyakit, dan segala sesuatu bisa terjadi berdasarkan ketentuan dan takdir Allah swt.

Nabi saw. Bersabda:
Dan berdasarkan penjelasan ulama, maka pengobatan Ruqyah Syar‘iyah diperbolehkan dengan kriteria sbb:
A. Bacaan rukyah berupa ayat-ayat Alqur‘an dan Hadits dari Rasulullah saw.
B. Do‘a yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya.
C. Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah SWT.
D. Tidak isti‘anah dengan jin ( atau yang lainnya selain Allah).
E. Tidak menggunakan benda-benda yang menimbulkan syubhat dan syirik.
F. Cara pengobatan harus sesuai dengan nilai-nilai Syari‘ah.
G.Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan aqidah, akhlak yang terpuji dan istiqomah dalam
ibadah.

Pada dasarnya membantu pengobatan dengan ruqyah adalah amal tathowu‘i (sukarela) yang dibolehkan menerima hadiah dan bukan kasbul maisyah (mata pencaharian rutin).

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Wallahu a‘lam

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Sumber Syariahonline

Forum Swaramuslim.net


ada 0 thread komentar 553 hit